OPEC
merupakan organisasi atau perkumpulan dari negara-negara yang menjadi
pengekspor minyak bumi di dunia. Organisasi ini berdiri dengan tujuan
untuk menstabilkan harga minyak duni untuk kepentingan anggotanya.
merupakan organisasi atau perkumpulan dari negara-negara yang menjadi
pengekspor minyak bumi di dunia. Organisasi ini berdiri dengan tujuan
untuk menstabilkan harga minyak duni untuk kepentingan anggotanya.
Indonesia
memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaan OPEC karena
keputusan OPEC untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2juta
barel per hari dinilai tidak sejalan dengan kepentingan nasional
Indonesia. Alasan Indonesia memutuskan membekukan dari keanggotaan
OPEC adalah OPEC meminta Indonesia memangkas produksi minyak sebesar
37.000 barel per hari, sementara yang bisa disanggupi Indonesia
hanyalah 5.000 barel per hari. Keputusan Indonesia membekukan
sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-negara pengkespor
minyak (OPEC) akan berdampak positif bagi penerimaan APBN.
memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaan OPEC karena
keputusan OPEC untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2juta
barel per hari dinilai tidak sejalan dengan kepentingan nasional
Indonesia. Alasan Indonesia memutuskan membekukan dari keanggotaan
OPEC adalah OPEC meminta Indonesia memangkas produksi minyak sebesar
37.000 barel per hari, sementara yang bisa disanggupi Indonesia
hanyalah 5.000 barel per hari. Keputusan Indonesia membekukan
sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-negara pengkespor
minyak (OPEC) akan berdampak positif bagi penerimaan APBN.
Sebelumnya
Indonesia juga pernah membekukan keanggotaanya di OPEC. Pembekuan
pertama yakni pada 2008 yang efektif berlaku 2009. Namun, Indonesia
memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.
Penerimaan APBN dihitung berdasarkan volume produksi penerimaan
negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam, pajak pertambahan nilai
(PPN), serta pajak penghasilan (PPh) produsen minyak. Keputusan
Indonesia membekukan sementara keanggotaanya di OPEC, menunjukkan
komitmen Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk terus memproduksi minyak
mentah dengan volume yang sesuai dalam asumsi APBN yakni 815 ribu
barel per hari. Menurut Sri Mulyani, jika OPEC melakukan pemotongan
(produksi) secara kredibel akan menyebabkan harga minyak meningkat
dan tentu saja dengan kenaikan harga minyak akan memberikan dampak
positif dari sisi penerimaan negara.
(DH)
Indonesia juga pernah membekukan keanggotaanya di OPEC. Pembekuan
pertama yakni pada 2008 yang efektif berlaku 2009. Namun, Indonesia
memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.
Penerimaan APBN dihitung berdasarkan volume produksi penerimaan
negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam, pajak pertambahan nilai
(PPN), serta pajak penghasilan (PPh) produsen minyak. Keputusan
Indonesia membekukan sementara keanggotaanya di OPEC, menunjukkan
komitmen Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk terus memproduksi minyak
mentah dengan volume yang sesuai dalam asumsi APBN yakni 815 ribu
barel per hari. Menurut Sri Mulyani, jika OPEC melakukan pemotongan
(produksi) secara kredibel akan menyebabkan harga minyak meningkat
dan tentu saja dengan kenaikan harga minyak akan memberikan dampak
positif dari sisi penerimaan negara.
(DH)
You may also like
Understanding Kinesthetic Intelligence and Relevance for University Students
LeadX Summit UNJ 2025: Menghadirkan Dua Pembicara Inspiratif, Generasi Z Siap Menjadi Pemimpin Inovatif di Era Digital
Take a Break from the Screen: Why Digital Detox Can Have a Big Impact
Arus Balik Lebaran 2025: Puncaknya Diprediksi Terjadi pada 9 April
Update Harga BBM Awal Tahun 2025: Pertamax Naik Per 1 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya