Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 semakin dekat, mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat secara signifikan. Untuk mendukung kelancaran perjalanan selama periode liburan tersebut, pemerintah merencanakan akan mengoperasikan tujuh ruas tol fungsional secara gratis.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/12/2024), mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuka sejumlah tol fungsional sementara. Menurut Dody, langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik selama perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.
“Beberapa tol fungsional sementara akan dibuka untuk umum guna mendukung kelancaran arus mudik,” ujar Dody saat berbicara dalam rapat tersebut, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube resmi DPR RI pada hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa pembukaan jalur tol fungsional ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan yang biasanya meningkat selama libur panjang serta memperbaiki aksesibilitas antarwilayah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perjalanan masyarakat berjalan lebih lancar dan efisien selama musim liburan.
Terdapat tujuh ruas tol yang tidak akan dikenakan tarif, yaitu tiga ruas tol fungsional di Pulau Jawa dan empat ruas tol fungsional di Pulau Sumatera.
Daftar Ruas Tol Gratis di Pulau Jawa
Di Pulau Jawa, terdapat tiga ruas tol fungsional yang akan dioperasikan tanpa tarif, yakni sebagai berikut.
- Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan ruas Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 kilometer;
- Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo ruas Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 kilometer; dan
- Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) ruas Gending-Kraksaan membentang 12,88 kilometer.
Daftar Ruas Tol Gratis di Pulau Sumatera
Sementara itu, di Pulau Sumatera terdapat empat ruas tol fungsional juga akan dibuka secara gratis, yaitu sebagai berikut.
- Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) ruas Padang Tiji-Seulimeum sepanjang 24,67 kilometer;
- Tol Binjai-Langsa ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 kilometer;
- Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat ruas Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 kilometer; dan
- Tol Pekanbaru-Padang ruas Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer.
Ketentuan Penggunaan Tol Gratis
Meskipun tujuh ruas tol tersebut tidak dikenakan tarif, alias gratis, pengguna jalan tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu elektronik (e-toll) saat masuk dan keluar tol. Hal ini bertujuan untuk mendata volume kendaraan yang melintas di ruas-ruas tol tersebut.
Selain itu, karena status ruas-ruas ini masih fungsional, pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati selama perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, serta memperhatikan rambu-rambu dan petunjuk di sepanjang jalur tol.
Rencana pengoperasian ruas tol fungsional secara gratis ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Nataru serta mengurangi beban biaya perjalanan yang kerap meningkat pada masa liburan. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait kapan kebijakan tol gratis ini akan diberlakukan.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung mobilitas masyarakat di tengah peningkatan aktivitas selama libur Nataru. Pengendara diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak dan tetap memprioritaskan keselamatan selama perjalanan.(ANH/ZI/ND)

Sumber: Kompas.com
You may also like
Saat Ketegangan Timur Tengah Mengoyak Ekonomi dan Meremukkan Harapan Rakyat
Seni Memaksimalkan Jeda: Mengelola Waktu Liburan untuk Rejuvenasi Optimal
COC Kembali, Waktunya Pelajar Unjuk Aksi dan Prestasi
Challenge Detoks Media Sosial: Berani Coba? Cek Manfaatnya!
Selat Hormuz: Jalur Kecil yang Menggenggam Dunia