Suasana duka menyelimuti Pondok Pesantren Al Khoziny di Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Bangunan utama pondok yang menjadi pusat kegiatan belajar para santri mendadak ambruk pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, saat para santri tengah melaksanakan salat Asar berjemaah. Peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba, menimbulkan kepanikan di kalangan santri dan warga sekitar. Beberapa santri yang sedang berada di lokasi tersebut berlarian keluar menyelamatkan diri, sementara warga sekitar berbondong-bondong datang membantu proses evakuasi.
Menurut kesaksian santri, Wahid, ruang musala lantai dua sempat bergoyang sebelum akhirnya ambruk ketika para santri sedang melaksanakan salat berjemaah. “Ruang musala yang berada di lantai dua sempat bergoyang sebelum ambruk saat digunakan untuk salat berjemaah,” ujarnya, dikutip dari Tirto.id. Sementara itu, santri lainnya, Muhammad Rijalul Qoib (13), menuturkan bahwa sesaat sebelum bangunan runtuh, ia sempat mendengar suara batu yang jatuh dari arah atas. “Awalnya ada truk ngecor, saya dengar ada suara batu yang jatuh. Terus tambah lama, tambah kencang suaranya,” ungkapnya kepada Detik.com.
Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepolisian, TNI, dan relawan segera diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Proses pencarian berlangsung dramatis selama beberapa hari karena banyak santri yang tertimpa reruntuhan bangunan tersebut. Berdasarkan data BNPB per 5 Oktober 2025, total korban mencapai 167 orang, terdiri atas 61 meninggal dunia, 49 hilang, ditemukan juga 7 body part, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun menetapkan status tanggap darurat bencana, sekaligus membuka posko bantuan untuk keluarga korban.

Sumber: Kompas.com
Seiring dengan proses evakuasi, polisi mulai melakukan penyelidikan menyeluruh atas penyebab ambruknya bangunan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan ahli konstruksi, diduga kuat terjadi kelalaian dalam perencanaan dan pengerjaan struktur bangunan. Kapolda Jawa Timur menyebut kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan, pihak kontraktor, pengawas proyek, serta pengurus pesantren telah dimintai keterangan. Polisi juga menyiapkan penerapan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian atau luka berat, serta pasal-pasal dari UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Tragedi ini tentu menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan keagamaan di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa pengawasan terhadap pembangunan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, harus diperketat agar standar keselamatan tidak diabaikan demi efisiensi biaya atau percepatan waktu pembangunan.
Hingga kini, kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al Khoziny belum kembali berjalan seperti semula. Pihak pesantren memilih untuk menunda seluruh aktivitas pendidikan sambil menunggu hasil asesmen struktur dan rekomendasi dari pemerintah daerah. Menurut pernyataan pengurus pondok, santri sementara diliburkan dan dipulangkan ke rumah masing-masing, sementara sebagian kecil masih bertahan di lokasi aman sekitar pesantren. Musyawarah dengan para alumni dan pemerintah tengah dilakukan untuk menentukan lokasi sementara jika kegiatan belajar hendak dilanjutkan. Meski duka masih terasa, para santri dan pengasuh bertekad agar pesantren ini kelak dapat bangkit kembali, tentunya dengan keamanan dan pengawasan yang lebih baik. (NMD/ARL)
You may also like
Menelusuri Suasana Malam di Taman Margasatawa Ragunan
Kekalahan Indonesia vs Arab Saudi 2–3 di Jeddah: Skor Berat untuk Harapan Garuda
Garuda Melawan Sampai Akhir! Indonesia Takluk 2–3 di Tangan Arab Saudi
Fresh Graduate Wajib Tahu! Manfaat hingga Tantangan Program Magang Bergaji Rp3,3 Juta per Bulan
Luar Biasa! “Garam dan Madu” Guncang Playlist, Ini Alasan Hip-dut Jadi Ikon Baru Musik Anak Muda