Pada tanggal 19 September 2025, pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Berdasarkan keputusan tersebut, tercatat 17 hari libur nasional dengan 8 hari cuti bersama. Kombinasi tersebut menghasilkan sembilan akhir pekan panjang (long weekend) yang diperkirakan akan menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
Daftar libur nasional 2026 meliputi berbagai peringatan penting, mulai dari hari besar keagamaan, momen kenegaraan, hingga perayaan nasional yang menjadi identitas bangsa. Sementara itu, penetapan cuti bersama memiliki tujuan strategis, yakni mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, memperkuat kebersamaan keluarga, dan memberi dorongan signifikan terhadap sektor pariwisata dan perekonomian domestik. Dengan demikian, keputusan tersebut tidak hanya menyenangkan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi berbagai lapisan masyarakat. Berikut adalah daftar libur nasional 2026.
Sumber: SKB Tiga Menteri
Jika melihat jadwal resmi, libur nasional di tahun 2026 meliputi perayaan besar, seperti Tahun Baru Masehi pada tanggal 1 Januari, Hari Raya Idulfitri pada tanggal 6–7 Mei, Iduladha pada tanggal 26 Juni, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus, dan Natal pada tanggal 25 Desember. Namun, cuti bersama ditetapkan beriringan dengan momen penting, seperti Imlek, Nyepi, Idulfitri, Kenaikan Isa Almasih, Iduladha, dan Natal. Berikut adalah daftar cuti bersama tahun 2026.
Sumber: SKB Tiga Menteri
Kombinasi hari libur tersebut menghasilkan sembilan akhir pekan panjang yang tersebar secara merata sepanjang tahun. Contohnya adalah hari libur panjang Idulfitri yang jatuh pada awal Mei 2026, libur Iduladha yang langsung menyambung dengan akhir pekan, hingga perayaan Natal yang berdekatan dengan Tahun Baru. Menurut sebagian besar orang, hal tersebut menjadi kesempatan emas untuk merencanakan mudik, liburan bersama keluarga, atau hanya sekadar meluangkan waktu pribadi untuk melepas penat.
Selain itu, kehadiran SKB tersebut memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan, tidak hanya bagi pekerja dan pelajar, tetapi juga bagi instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan penyedia layanan publik. Dengan adanya kalender libur yang jelas, semua pihak dapat mengatur jadwal kerja, pelayanan, maupun kegiatan ekonomi secara lebih efektif tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Dengan demikian, total hari libur pada tahun 2026 sebanyak 25 hari libur, yang menjadi momentum luar biasa untuk merencanakan agenda keluarga, perjalanan wisata, maupun sekadar rehat sejenak dari rutinitas. Oleh karena itu, kalender tahun 2026 seolah menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk lebih produktif sekaligus tetap menjaga keseimbangan hidup. Jadi, jangan ragu untuk mulai membuka kalender dan menandai tanggal penting agar setiap kesempatan libur dapat dimanfaatkan secara maksimal. (SM/FTH).
You may also like
Surat Izin Menstruasi: Cara Laurier Ubah Stigma Jadi Dukungan Nyata
Menelusuri Suasana Malam di Taman Margasatawa Ragunan
Dari Tempat Belajar Jadi Puing: Tragedi Ponpes Al Khoziny yang Bikin Geger Sidoarjo
Kekalahan Indonesia vs Arab Saudi 2–3 di Jeddah: Skor Berat untuk Harapan Garuda
Garuda Melawan Sampai Akhir! Indonesia Takluk 2–3 di Tangan Arab Saudi