Transportasi Publik Gratis di Jakarta: Antara Kebijakan Sosial dan Transformasi Mobilitas Kota

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas akses transportasi publik gratis bagi masyarakat tertentu. Kebijakan yang diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung pada awal Mei 2025 ini mencakup layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Program tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018, yang merupakan perubahan dari Pergub Nomor 160 Tahun 2016, yang memberikan fasilitas tarif nol rupiah kepada kelompok masyarakat yang dinilai memiliki kontribusi sosial atau keterbatasan ekonomi. Dalam peluncurannya di balai kota, Gubernur Pramono menyebut kebijakan ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan sekaligus langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan warga pada kendaraan pribadi.

Sumber: Akurat.co

Kebijakan ini secara resmi berlaku untuk 15 golongan masyarakat, termasuk pegawai negeri sipil dan pensiunan Pemprov DKI, tenaga kontrak, peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP), penghuni rumah susun sederhana sewa, penduduk Kepulauan Seribu, veteran, penyandang disabilitas, lansia, hingga pengurus rumah ibadah dan tenaga pendidik PAUD. Melalui kerja sama antara Dinas Perhubungan, PT TransJakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta, pemerintah menyediakan dua jalur pendaftaran. Golongan tertentu, seperti ASN dan peserta KJP, diarahkan mendaftar melalui Bank DKI untuk memperoleh kartu JakCard Combo, sementara kelompok lainnya melalui PT TransJakarta untuk mendapatkan kartu layanan gratis. Setelah proses verifikasi selesai, warga dapat menikmati seluruh jaringan transportasi umum tanpa biaya selama periode yang telah ditentukan.

Program ini tidak sekadar berorientasi pada keringanan biaya mobilitas masyarakat, tetapi juga menyentuh aspek yang lebih luas, seperti transformasi budaya transportasi di Jakarta. Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan pada jumlah pengguna transportasi publik sebagai salah satu strategi mengatasi kemacetan dan menekan emisi karbon. Dengan lebih dari 30 juta perjalanan harian di wilayah Jabodetabek, peningkatan partisipasi masyarakat dalam penggunaan transportasi umum dipandang sebagai langkah penting menuju Jakarta yang lebih berkelanjutan.

Sumber: uaraRakyatNusantara.com

Namun, dibalik semangat reformasi tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang patut dicermati. Skema penerima manfaat yang terbatas pada 15 kategori dianggap belum sepenuhnya menyentuh kelompok pekerja informal dengan penghasilan di bawah UMP yang tidak termasuk dalam klasifikasi resmi. Selain itu, proses verifikasi administratif masih dinilai rumit bagi sebagian warga yang tidak terbiasa dengan sistem digital pendaftaran. Pemerintah sendiri berencana melakukan evaluasi berkala setiap dua bulan untuk meninjau efektivitas program dan potensi perluasan cakupan.

Meski demikian, langkah Pemprov DKI ini patut diapresiasi sebagai inovasi sosial yang menggabungkan kesejahteraan publik dengan kebijakan mobilitas berkelanjutan. Jika dijalankan dengan transparan, konsisten, dan disertai peningkatan kualitas layanan transportasi umum, program ini berpotensi menjadi tonggak perubahan perilaku mobilitas masyarakat urban. Di tengah hiruk-pikuk Jakarta yang tak kunjung sepi, transportasi gratis bukan sekadar soal ongkos nol rupiah, tetapi cermin arah baru kota yang berupaya menyeimbangkan efisiensi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. (ADS/NRL)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *