
Tanah bagian timur di Indonesia terkenal dengan pesona alamnya yang sangat luar biasa, salah satunya adalah kawasan Taman Nasional Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kawasan ini oleh UNESCO ditetapkan sebagai salah satu warisan keajaiban dunia.
Namun belakangan ini, kawasan tersebut telah menjadi perbincangan hangat mengenai penataan dan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) di Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu semakin ramai dibahas setelah beredar foto yang memperlihatkan seekor komodo menghadang truk menjadi viral di media sosial yang kini disebut warganet dengan nama proyek “Jurassic Park”.
Mengutip dari KompasTv, proyek pembangunan senilai hampir 70 miliar tersebut dinilai dapat merusak habitat asli komodo yang merupakan satwa endemik Indonesia yang dilindungi. Banyak kalangan yang melakukan penolakan atas proyek pembangunan “Jurassic Park” di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur sehingga memunculkan tagar save komodo dan petisi yang meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin pembangunan oleh investor asing atau swasta di Taman Nasional Pulau Komodo.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT, menilai bahwa penataan di Pulau Rinca otomatis dapat mengganggu ekosistem komodo. Ruang hidup komodo menjadi berkurang akibat adanya infrastruktur permanen dalam skala besar. Umbu Wulang, selaku Direktur Walhi NTT, mengatakan bahwa pemerintah harus memprioritaskan terlebih dahulu urusan sains dan konservasi ekosistem komodo.
Banyaknya kritikan yang menentang adanya proyek “Jurassic Park” di Pulau Rinca, membuat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat bicara. Dikutip dari Liputan6.com, menurut Wiranto, pihak KLHK memastikan protokol ketatpembangunan sarana dan prasarana Taman Nasional Komodo di NTT dijalankan dengan baik. Ia mengatakan bahwa setiap hari ada sepuluh ranger yang bertugas untuk memastikan tidak ada komodo yang masuk ke wilayah proyek pembangunan sarana dan prasarana Taman Nasional Komodo di Loh Buaya yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut, sedangkan untuk penggunaan alat berat di habitat komodo tidak dapat dihindari karena ada beberapa material yang tidak dapat diangkut oleh tenaga manusia. Namun, beliau mengatakan bahwa penggunaan alat berat ini ditujukan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian. (IVD/MRA)
You may also like
Understanding Kinesthetic Intelligence and Relevance for University Students
LeadX Summit UNJ 2025: Menghadirkan Dua Pembicara Inspiratif, Generasi Z Siap Menjadi Pemimpin Inovatif di Era Digital
Take a Break from the Screen: Why Digital Detox Can Have a Big Impact
Arus Balik Lebaran 2025: Puncaknya Diprediksi Terjadi pada 9 April
Update Harga BBM Awal Tahun 2025: Pertamax Naik Per 1 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya