Penghapusan Program Studi Keguruan: Solusi Ketidaksiapan atau Ancaman bagi Pendidikan?

Sumber: detik.com

Rencana yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menghapus sejumlah program studi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan industri masa mendatang memicu perhatian publik. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Badri Munir Sukoco selaku Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026 di Kabupaten Badung, Bali.

Kebijakan ini didasarkan pada adanya kesenjangan ketersediaan lapangan pekerjaan dengan lulusan perguruan tinggi. Badri memaparkan bahwa setiap tahunnya, perguruan tinggi mencetak sekitar 490 ribu lulusan keguruan. Namun, di saat yang sama, peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang berkaitan dengan sektor pendidikan hanya mencapai angka 20 ribu. Hal tersebut berpotensi menimbulkan pengangguran atau ketidakselarasan kerja (mismatch) bagi sekitar 470 ribu lulusan setiap tahunnya.

Pemerintah menilai bahwa pemilahan program studi dapat menjadi solusi untuk mengatasi rendahnya tingkat penyerapan lulusan di dunia kerja. Dengan menyesuaikan program studi dengan kebutuhan industri, diharapkan lulusan memiliki peluang kerja yang lebih besar.

Di sisi lain, wacana ini mendapat respons beragam di platform media sosial. Selama ini, proses rekrutmen kerap menghadapi kendala karena lulusan berasal dari program studi dengan nama yang sangat spesifik seperti program studi berbasis keagamaan meskipun secara keilmuan memiliki keterkaitan yang sama.

Penamaan program studi tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi dalam proses seleksi kerja. Masyarakat menilai bahwa pemilahan program studi dapat menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk mengevaluasi penamaan program studi yang sebenarnya masih relevan di dunia kerja.

Namun, kebijakan tersebut juga menuai kritik dari masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan standar penilaian pemerintah dalam menentukan relevansi suatu program studi, terutama karena kebijakan ini dinilai mengancam keberadaan program studi keguruan.

Masyarakat menilai kebijakan tersebut seolah mendorong lulusan untuk segera memasuki dunia kerja. Padahal, esensi pendidikan tinggi tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata, tetapi juga untuk mengasah pola pikir progresif yang berkontribusi pada kemajuan negara.

Sejalan dengan hal tersebut, realitas di lapangan seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menunjukkan bahwa tidak sedikit tenaga pendidik yang bukan lulusan keguruan, melainkan lulusan program studi murni yang sebenarnya lebih relevan bekerja di sektor industri. Kondisi ini terjadi karena baik program studi murni maupun kependidikan diwajibkan memiliki Sertifikat Pendidik yang didapatkan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) jika ingin menjadi guru profesional.

Sumber: UPT TIK UNM

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran khusus program studi pendidikan yang berbasis pedagogi apabila syarat untuk menjadi guru profesional disamaratakan dengan program studi murni. Permasalahan mengenai ketidakselarasan kerja tidak hanya terjadi karena kelebihan suplai guru, tetapi juga karena kriteria rekrutmen yang belum cukup spesifik untuk bidang pekerjaan tertentu.

Jika ketidakselarasan kerja dikaitkan dengan lulusan keguruan yang membeludak, maka langkah yang diambil pemerintah belum sepenuhnya efektif. Di wilayah pelosok, akses anak-anak untuk menempuh pendidikan dasar hingga menengah masih terbatas. Menilai kondisi ini, kebutuhan tenaga pendidik, khususnya guru, masih tergolong tinggi.

Solusi yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi ketidakselarasan kerja dan pengangguran terdidik adalah dengan menambah infrastruktur sekolah, meningkatkan pemerataan distribusi guru ke daerah terpencil, memperbaiki sistem rekrutmen dan regulasi PPG agar kriteria lebih didasarkan dari kompetensi dibandingkan sekadar latar belakang program studi, serta memperkuat kualitas kurikulum agar lulusan tetap relevan dengan kebutuhan saat ini. (VRA/NFA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *