Setiap kali seorang warga negara Indonesia resmi menyerahkan paspor hijaunya kepada negara lain, ada sebuah narasi besar yang ikut terlipat, yaitu tentang harapan yang tak terpenuhi, sistem yang terasa berat sebelah, atau kalkulasi hidup yang dianggap paling masuk akal. Fenomena ini bukan lagi kasus sporadis, melainkan telah berkembang menjadi arus yang deras dan memantik perdebatan publik.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat bahwa sebanyak 3.912 WNI berpindah menjadi warga negara Singapura sejak tahun 2019 –2023, dengan sekitar 1.000 orang berusia 25–35 tahun menjadi warga Singapura setiap tahunnya. Kementerian Luar Negeri dan BP2MI memperkirakan sebanyak 8–10 juta WNI kini tinggal di luar negeri per Desember 2024. Jumlah tersebut merupakan diaspora dalam skala besar yang sebagian memilih memutus ikatan formal dengan Indonesia.
Sumber: garapmedia.com
Tagar #KaburAjaDulu yang viral pada awal 2025 menjadi cerminan sentimen tersebut. Riset Drone Emprit menunjukkan bahwa lebih dari 50% penggunanya berusia 19–29 tahun, yaitu generasi yang kecewa terhadap sempitnya lapangan kerja dan ketidakadilan sosial.
Keputusan untuk melepaskan kewarganegaraan jarang lahir dari pengkhianatan, melainkan dari akumulasi kekecewaan. Terdapat tiga akar masalah yang paling sering disebut.
Sumber: globalnation.inquirer.net
Pertama, kesenjangan ekonomi dan peluang karier. Ketika talenta terbaik membandingkan gaji, ekosistem riset, dan jaminan sosial di luar negeri dengan kondisi di dalam negeri, perbedaannya sering kali sangat mencolok. Ketua PPI Jepang, Prima Gandhi, mencatat bahwa banyak WNI di Jepang bertahan bukan semata-mata karena gaji yang tinggi, melainkan karena sistem yang lebih adil dan meritokratis.
Kedua, korupsi yang menggerus kepercayaan. Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dalam CPI 2025, turun 3 poin dari tahun sebelumnya sehingga berada di peringkat 109 dari 182 negara. Angka ini menempatkan Indonesia jauh di bawah Singapura (84), Malaysia (50), bahkan Vietnam (40). Bagi banyak profesional berpendidikan tinggi, hidup dalam sistem yang korup bukan hanya soal kerugian finansial, melainkan juga soal kepastian hukum dan harga diri.
Ketiga, diskriminasi. Sebagian WNI, terutama dari kelompok minoritas etnis dan agama, melaporkan bahwa rasa tidak aman secara hukum dan sosial turut memperkuat keputusan mereka untuk menetap di luar negeri secara permanen.
Penting untuk tidak terjebak dalam penilaian moral yang sempit. Bagi seorang ilmuwan yang telah berkarier selama satu dekade di Eropa, atau profesional teknologi yang direkrut oleh perusahaan global di Singapura, mempertahankan paspor Indonesia kerap berarti menanggung birokrasi tambahan tanpa manfaat yang konkret. Dalam kerangka ini, melepaskan kewarganegaraan merupakan pilihan rasional, bukan karena tidak mencintai tanah air, melainkan karena sistem belum mampu menawarkan alasan yang cukup kuat untuk bertahan.
Lantas, apa yang bisa dilakukan? Indonesia sebenarnya sudah mulai bergerak. Pada November 2025, Global Citizenship of Indonesia (GCI) meluncurkan kebijakan berupa perizinan bagi eks-WNI dan keturunan mereka untuk tinggal tetap tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asing. Namun, GCI saja tidak cukup. Tanpa reformasi yang menyentuh akar masalah, seperti korupsi, ketimpangan, dan lemahnya meritokrasi, insentif kewarganegaraan hanya akan menjadi permen yang tak mengenyangkan.
Kewarganegaraan adalah perjanjian dua arah. Negara menawarkan perlindungan, keadilan, dan peluang, sedangkan warga menawarkan loyalitas dan kontribusi. Ketika salah satu pihak merasa pihak lainnya tidak memenuhi bagiannya, wajar jika pihak lain menimbang ulang perjanjian itu. Solusinya bukan menghakimi mereka yang pergi, melainkan menjadikan Indonesia layak untuk diperjuangkan. (DAP/NDC)
You may also like
Membangun Koperasi Desa dengan Pelatihan Militer: Menimbang Relevansi SPPI di Tengah Kontroversi
Strategi Mahasiswa Amankan Nilai UAS tanpa Bikin Burnout
Menguji Ketangguhan Sistem Kelistrikan Nasional di Tengah Krisis Ekonomi
Ketika Dunia Berhenti Sejenak untuk Menyaksikan Magis Piala Dunia 2026
Semarak Pesta Rakyat pada Dies Natalis ke-62 UNJ


