Merebaknya virus corona hingga ke negara-negara di Eropa maupun Asia, membuat sejumlah penerbangan internasional diberhentikan. Bukan tanpa tujuan, hal tersebut dimaksudkan agar memperkecil penyebaran virus corona yang sangat cepat. Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dengan memberhentikan sementara ibadah umrah untuk kaum muslim di luar negaranya, termasuk Indonesia.
Kebijakan yang dikeluarkan pada Kamis, 27 Februari 2020 itu berimbas ke ratusan calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Arab Saudi. Dilansir dari Kumparan, berdasarkan data dari Kementerian Agama terdapat 4.448 jemaah umrah yang harusnya diberangkatkan pada Kamis (27/2). Namun, dari jumlah tersebut hanya 2.500 jemaah yang berhasil diberangkatkan.
Menanggapi hal ini, Fachrul Razi selaku Menteri Agama menegaskan bahwa jemaah yang gagal berangkat tidak akan kehilangan tiket dan akan tetap diberangkatkan jika pihak Arab Saudi sudah mencabut kebijakannya. Hasil rapat yang diselenggarakan di Kementerian Agama, Jakarta, pada Jumat (28/2) menyatakan bahwa tiket yang sudah dipesan tidak hangus dan akan dijadwalkan ulang untuk penerbangan ke Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Arab Saudi agar visa para calon jemaah diperpanjang. Meski begitu, jemaah umrah yang sudah berada di Arab Saudi sebelum keluarnya peraturan tersebut telah melaksanakan ibadah umrah. (DHZ/AWS).
You may also like
Understanding Kinesthetic Intelligence and Relevance for University Students
LeadX Summit UNJ 2025: Menghadirkan Dua Pembicara Inspiratif, Generasi Z Siap Menjadi Pemimpin Inovatif di Era Digital
Take a Break from the Screen: Why Digital Detox Can Have a Big Impact
Arus Balik Lebaran 2025: Puncaknya Diprediksi Terjadi pada 9 April
Update Harga BBM Awal Tahun 2025: Pertamax Naik Per 1 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya