Sharia Economics Informal Study (SEIS) 2026

Sumber: Subdepartment Fotografi

Selasa, 16 Juni 2026, Kelompok Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta (KSEI FEB UNJ) sukses menyelenggarakan acara perdana berjudul Sharia Economics Informal Study 2026 atau SEIS #1. Acara yang diselenggarakan oleh Kabinet Ghazi Constantine ini berlangsung secara daring melalui media Zoom Meeting dengan mengusung tema besar “Building Mindful Muslim Finance: Understanding Islamic Financial Ethics in the Digital Era”.

Acara ini diadakan sebagai respons adaptif terhadap pesatnya perkembangan teknologi keuangan di era digital saat ini. KSEI FEB UNJ memandang perlunya pemahaman yang mendalam mengenai etika keuangan Islam agar generasi muda, khususnya mahasiswa, mampu menavigasi arus digitalisasi keuangan secara bijak, beretika, dan tetap berpegang teguh pada prinsip syariah.

Acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars UNJ, Mars Rabbani Ekonomi, serta sambutan dari pihak panitia dan pengurus KSEI FEB UNJ.

Untuk membedah tema yang diangkat secara komprehensif dari sudut pandang akademisi maupun praktisi organisasi nasional, panitia menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Sumber: Subdepartment Fotografi

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Saudara A’am Ar Rosyad selaku Presidium Nasional Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) periode 2022–2023. Beliau membahas pentingnya menjaga etika keuangan Islam di era digital dengan memahami larangan dasar, seperti riba, gharar, dan maysir. Selain itu, beliau juga memberikan solusi berupa konsep mindful muslim finance agar mahasiswa lebih bijak mengelola keuangan dan tidak terjebak dalam fenomena sosial yang konsumtif seperti tren paylater atau pinjaman online.

Sumber: Subdepartment Fotografi

Selanjutnya, materi kedua dibawakan oleh Ibu Afidah Nur Aslamah, S.Pd., M.Si., dosen dari S1 Ekonomi & Keuangan Islam FEB UNJ. Beliau membahas pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025, seperti QRIS, pembayaran digital, dan fintech yang ditinjau dari sudut pandang Fikih Muamalah. Materi ini  memberikan pemahaman bagi mahasiswa agar mampu memanfaatkan teknologi keuangan modern tersebut secara aman, adil, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Setelah pemaparan materi, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. Keaktifan peserta dalam mengajukan pertanyaan membuktikan tingginya antusiasme terhadap literasi keuangan syariah. Selain memperoleh ilmu yang bermanfaat dan memperluas relasi, para peserta yang hadir dan mendaftarkan diri juga berkesempatan mendapatkan fasilitas berupa e-sertifikat serta berbagai hadiah menarik yang telah disiapkan panitia.

Agenda SEIS #1 ditutup dengan sesi dokumentasi foto bersama secara virtual dan doa penutup. Melalui penyelenggaraan SEIS #1, KSEI FEB UNJ berharap dapat terus konsisten menjadi penggerak edukasi sekaligus mencetak kader-kader yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga berintegritas secara spiritual dalam aktivitas ekonomi. (JRM/NFA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *