Lagi-Lagi Masalah Datang, Soal Bertahan Indonesia Pemenangnya

Lagi-lagi Indonesia bertemu dengan karhutla. Tidak hanya tentang hamparan hutan yang terbakar, tetapi juga tentang rumah yang penuh dengan asap sedangkan penghuninya dipaksa bertahan di dalam. Pada semester I tahun 2026 saja, Kementerian Kehutanan telah mencatat indikasi luas karhutla mencapai 107.465,47 hektare, meningkat 366 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025.

Sumber: bataviapos.id

Fenomena karhutla terkadang dikaitkan dengan kondisi alam, seperti cuaca panas, kekeringan, angin, atau petir. Namun, ketika kebakaran kembali terjadi, tepatkah kita menyebutnya sekadar bencana atau justru akibat dari sesuatu yang seharusnya dapat dicegah? Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa sebagian besar karhutla bukanlah bencana alam murni, melainkan ada kaitannya dengan aktivitas manusia, baik yang disengaja maupun kelalaian.

Persoalannya bukan hanya tentang bagaimana memadamkan api, melainkan mengapa rumah ini terus terbakar. Karhutla seperti rumah yang sudah diketahui atapnya bocor, tetapi perbaikannya selalu ditunda. Ketika hujan turun dan air mulai memenuhi rumah, pemiliknya lebih memilih mengepel lantai daripada memperbaiki atapnya.

Ketika rumah terbakar, asap tidak hanya memenuhi satu ruangan, tetapi juga memaksa penghuninya bertahan di tengah udara yang tercemar. Warga sekitar menjadi pihak yang harus menghirup udara tercemar dan menghadapi gangguan aktivitas, terutama kelompok rentan. Dampaknya pun menembus kehidupan satwa. Seekor orangutan di Kalimantan Barat ditemukan dalam kondisi lemas akibat paparan asap karhutla. Kerusakan lingkungan pun tidak berhenti ketika api padam karena habitat, ekosistem, dan kualitas lingkungan ikut menanggung akibatnya.

Sumber: kalsel.antaranews.com

Oleh karena itu, karhutla bukanlah persoalan api yang muncul setiap musim kemarau, lalu dianggap selesai saat berhasil dipadamkan. Jangan sampai penanganannya berakhir dengan prinsip “selesai tidak selesai, kumpulkan”. Padahal, ada persoalan pencegahan, pengawasan, tata kelola lahan, dan penegakan hukum yang harus diperbaiki serta diberi pengawasan yang tepat.

Sebab, rumah bernama Indonesia ini bukan hanya milik mereka yang mengaturnya. Di dalamnya ada manusia, hewan, hutan, udara, dan seluruh makhluk hidup yang berhak hidup aman. Semoga mereka yang masih bertahan tidak selamanya dipaksa bertahan. Semoga setiap makhluk hidup di Indonesia dapat hidup sehat dan sejahtera sebagaimana mestinya. Semoga Indonesia benar-benar menjadi rumah yang layak bagi seluruh penghuninya bukan hanya memperbaiki, melainkan juga mencegahnya terjadi. (RFN/NDC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *