Skor Turun, Suara Naik: Paradoks Demokrasi Indonesia

Pada era digital seperti saat ini, perbincangan tentang kebijakan publik tidak lagi terbatas di ruang rapat atau gedung parlemen. Isu anggaran, pelayanan publik, hingga etika pejabat kini makin ramai dibahas di ruang media sosial. Masyarakat makin berani bertanya, memeriksa, dan menyampaikan kritik terhadap berbagai keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Inilah wajah meningkatnya kesadaran kritis masyarakat. Kebiasaan bertanya yang dulu terbatas karena alasan “sungkan” kini perlahan menjadi budaya baru dalam kehidupan berbangsa.

Sumber: kumparan.com

Namun, di tengah semangat tersebut, kualitas demokrasi Indonesia justru masih perlu mendapat perhatian. Laporan Democracy Index dari Economist Intelligence Unit (EIU) mencatat skor Indonesia sebesar 6,53 pada 2023, turun menjadi 6,44 pada 2024, dan kembali menurun menjadi 6,37 pada 2025. Skor tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori flawed democracy atau demokrasi cacat. Lembaga lain, seperti Freedom House dan V-Dem Institute juga menunjukkan kecenderungan yang serupa. Angka-angka tersebut bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi cermin yang menunjukkan aspek mana yang perlu dibenahi, seperti kebebasan sipil dan budaya politik. Dengan membaca data secara cermat, baik pemerintah maupun masyarakat dapat menentukan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Meski begitu, meningkatnya kesadaran kritis masyarakat tetap menjadi modal berharga. Media sosial membuat informasi mengalir dengan cepat dan memungkinkan masyarakat saling mengoreksi tanpa menunggu pengumuman resmi. Generasi muda, termasuk mahasiswa dan Gen Z, turut mengawal isu publik dengan caranya sendiri, mulai dari diskusi kampus hingga kampanye digital yang kreatif. Namun, derasnya informasi juga membawa tantangan berupa hoaks dan polarisasi. Karena itu, sikap kritis perlu disertai dengan kebiasaan memeriksa sumber informasi, membaca lebih dari satu sudut pandang, dan menyampaikan pendapat berdasarkan data dan etika.

Sumber: Jawapos Radar Jogja

Pada akhirnya, demokrasi tidak berhenti pada pemungutan suara yang hadir lima tahun sekali. Ia membutuhkan ruang aman untuk perbedaan pendapat, pemerintah yang bersedia mendengar, dan masyarakat yang peduli terhadap masa depan bersama. Keterlibatan semua pihak menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Naik turunnya skor boleh saja terjadi, tetapi kepedulian tidak boleh ikut surut. Selama masyarakat terus bertanya, membaca, dan bersuara secara bertanggung jawab, demokrasi punya peluang untuk tumbuh lebih matang, dimulai dari hal sederhana seperti memeriksa fakta sebelum membagikan informasi. (AJM/MFA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *