Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026). Keputusan yang diambil di luar ekspektasi pasar ini merupakan respons atas tekanan yang terus menerpa nilai tukar rupiah hingga menembus level Rp18.000 per dolar AS. Penyebab utamanya adalah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik yang berlangsung di Timur Tengah.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai langkah tersebut tidak dapat dibaca sebagai tanda kepanikan otoritas moneter. Menurutnya, keputusan ini lebih tepat dipahami sebagai bentuk eskalasi respons yang terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Ia menambahkan bahwa BI sebelumnya telah menaikkan suku bunga dan melakukan intervensi sehingga kenaikan kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kebijakan yang sama.
Unsur kejutan dalam keputusan tersebut justru menjadi sinyal bahwa BI sangat serius menjaga stabilitas rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa bank sentral tidak akan membiarkan pelemahan mata uang berlangsung tanpa respons yang tegas. Meski demikian, Yusuf mengakui bahwa tekanan eksternal terhadap rupiah saat ini lebih persisten daripada perkiraan sebelumnya.
Kenaikan suku bunga ke level 5,5 persen dinilai tetap membawa dampak positif, terutama dalam menjaga daya tarik aset domestik. Dengan demikian, selisih imbal hasil dengan negara maju tetap kompetitif sehingga dapat menahan arus modal keluar. Selain itu, stabilitas rupiah juga diperlukan untuk menekan risiko inflasi impor (imported inflation) akibat pelemahan nilai tukar.
Pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya impor bahan baku industri, energi, hingga pangan yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga di dalam negeri dan membebani daya beli masyarakat. Oleh karena itu, menjaga stabilitas rupiah menjadi prioritas dalam bauran kebijakan nasional.
Namun, Yusuf mengingatkan bahwa kemampuan suku bunga dalam menopang rupiah tetap terbatas. Sebab, tekanan terhadap mata uang Garuda saat ini lebih banyak dipicu oleh faktor global, terutama perpindahan dana investor ke aset aman (safe haven) di tengah meningkatnya risiko geopolitik. Dalam situasi seperti itu, suku bunga lebih berfungsi meredam tekanan dan mengurangi volatilitas, bukan membalikkan arah pergerakan rupiah secara penuh.
Stabilitas rupiah yang berkelanjutan tidak dapat hanya ditopang kebijakan moneter semata. Persepsi pasar terhadap kondisi fiskal dan arah kebijakan pemerintah juga menjadi faktor penentu yang tidak kalah penting. Tanpa koordinasi yang baik antara bank sentral dan pemerintah, efektivitas kenaikan BI-Rate pun akan tetap terbatas.(AJM/SK)
You may also like
Ole Romeny Antar Indonesia Akhiri FIFA Matchday dengan Hasil Manis
Dari Hiburan ke Persepsi: Bagaimana Konten Viral Membentuk Pandangan Publik
Awal Bulan Lega, Akhir Bulan Cemas: Ritme Kehidupan Mahasiswa yang Dikendalikan Harga
Dari Program Unggulan ke Ruang Penyidikan: Pelajaran dari Kasus Eks Kepala BGN
Rupiah Melemah vs. Realitas Ekonomi: Harus Cemas atau Stay Calm Saja?


