(Rektor UNJ, Prof. Dr. H. Djaali)
Doc. Google
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D telah memberhentikan Prof. Dr. H. Djaali, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dari jabatannya, Selasa (26/9). Pemberhentian tersebut merupakan dampak dari adanya tindakan plagiat yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara nonaktif, Nur Alam. Seperti dilansir GATRAnews (26/9).
Dia menjelaskan, keputusan untuk memberhentikan Rektor UNJ berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenristekdikti. Aliansi Dosen UNJ Bersatu untuk perubahan menyebutkan tiga alasan Rektor Universitas Negeri Jakarta harus dicopot jabatannya. Temuan-temuan ini sudah sejak lama diawasi dan dapat dikenakan pidana, solusi terbaik pun memang hanya pemberhentian Rektor UNJ.
Prof. Dr. H. Djaali dikabarkan akan digantikan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Kemenristekdikti Prof. Intan Ahmad, Ph.D sebagai PLT Rektor UNJ. Menristekdikti pun membenarkan hal tersebut namun belum menjelaskan lebih lanjut teknis pergantian Djaali, bagaimana mekanisme dan berapa lama masa PLT bertugas. (Rn)
You may also like
Uang Boleh Terbatas, Gaya Hidup Tetap Berkualitas: Tren Frugal Living di Kalangan Gen Z
Beyond Burning Forests: The Wildfire Threat to Climate Targets and the Air We Breathe
Turning FOMO into Health Goals: The Gen Z Phenomenon of “Pace Hunting” at GBK
MBG Uji Sistem Prasmanan: Makanan Lebih Segar atau Bikin Antrean Makin Panjang?
Biar Waktu yang Bercerita, Kita yang Menjalaninya
