Jakarta – Tim Thomas Cup Indonesia akhirnya berhasil memberikan prestasi dengan menjadi juara Thomas Cup 2020. Sayangnya, perayaan juara Thomas Cup 2020 yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark ini memberikan kabar buruk bahwa Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih yang terpaksa harus diganti dengan bendera logo Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan Indonesia sedang menjalani hukuman dari Badan Antidoping dunia (WADA) akibat melalaikan prosedur antidoping.
Hal tersebut adalah salah satu sanksi hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA yang diberikan kepada Indonesia. Akibat, Indonesia tidak patuh dalam program tes doping.

Pada 15 September lalu, WADA mengirimkan surat pada Lembaga Antidoping Indonesia (LADI), terkait ketidakpatuhan program uji doping. Indonesia tak dapat memenuhi Test Doping Plan (TDP) tahun 2020 dan belum memenuhi TDP untuk tahun 2021. Sejumlah Negara juga dikirimkan surat, dan diberikan waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi. Namun sayangnya, Indonesia tidak dapat memberikan klarifikasi.
Sehingga pada 8 Oktober 2021, WADA menyatakan bahwa Indonesia tidak dapat mematuhi prosedur antidoping dan tidak bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan.
Mengutip dari Kompas.com bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan, pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.
Walau begitu, lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap boleh diperdengarkan dalam perayaan Indonesia sebagai juara Thomas Cup 2020. (MAI/AWS)
You may also like
Ancol dan PRJ: Tempat Liburan Alternatif yang Diminati Berbagai Kalangan
Saat Rupiah Menanjak, Kabar Baik atau Sekadar Euforia Pasar?
Mahasiswa Turun ke Jalan, Akankah Kebijakan Pemerintah Berubah
Dari Kampus ke Jalanan: Mahasiswa UI dan UNJ Menagih Respons Pemerintah
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,5%, Cukupkah untuk Menjinakkan Rupiah?
