Sumber: Suara.com
Jalanan ibu kota kembali dipenuhi lautan jaket almamater. Spanduk dibentangkan, megafon bergantian disuarakan, dan yel-yel perjuangan menggema di tengah kemacetan kendaraan. Pemandangan semacam ini bukan hal baru di Indonesia. Sejak era reformasi pada tahun 1998, mahasiswa selalu memiliki tempat tersendiri dalam catatan sejarah perjuangan bangsa. Mereka kerap disebut sebagai agent of change, kelompok intelektual muda yang dianggap memiliki idealisme murni karena belum terikat kepentingan politik praktis maupun ekonomi tertentu.
Dalam kehidupan demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu instrumen sah yang dijamin oleh konstitusi. Hak menyampaikan pendapat di muka umum tercantum jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Demonstrasi menjadi saluran ketika aspirasi masyarakat dirasa belum cukup terwakili melalui mekanisme formal, seperti rapat dengar pendapat atau audiensi resmi. Lantas, apa yang sebenarnya melatarbelakangi mahasiswa untuk turun kembali ke jalan?
Sumber: sindonews.com
Alasan mahasiswa berdemonstrasi umumnya tidak muncul secara tiba-tiba. Biasanya ada kebijakan yang dianggap kontroversial, proses pembuatannya terkesan tertutup, atau substansinya dinilai merugikan kepentingan publik secara luas. Beberapa tuntutan yang berulang kali disuarakan, antara lain transparansi anggaran negara, penolakan terhadap revisi undang-undang yang dianggap bermasalah, penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, hingga isu kesejahteraan rakyat seperti harga kebutuhan pokok dan akses pendidikan.
Pola ini dapat dilihat dari berbagai gelombang aksi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari penolakan revisi UU KPK pada tahun 2019, gelombang aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, hingga rangkaian demonstrasi yang menyoroti kinerja lembaga legislatif dan kepolisian. Setiap gelombang aksi tersebut memiliki konteks berbeda, tetapi menunjukkan kesamaan pola, yaitu mahasiswa merasa ada jarak antara kebijakan yang dibuat di ruang rapat dengan realitas yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Di sinilah pentingnya pemerintah mendengarkan aspirasi yang disuarakan. Tidak hanya karena tekanan massa, tetapi juga karena demonstrasi sejatinya adalah cermin dari persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan. Ketika aspirasi diabaikan secara berulang, kepercayaan publik terhadap institusi negara berisiko menurun, yang pada akhirnya akan berdampak pada legitimasi kebijakan itu sendiri. (NH/SK)
You may also like
Dari Kampus ke Jalanan: Mahasiswa UI dan UNJ Menagih Respons Pemerintah
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,5%, Cukupkah untuk Menjinakkan Rupiah?
Ole Romeny Antar Indonesia Akhiri FIFA Matchday dengan Hasil Manis
Dari Hiburan ke Persepsi: Bagaimana Konten Viral Membentuk Pandangan Publik
Awal Bulan Lega, Akhir Bulan Cemas: Ritme Kehidupan Mahasiswa yang Dikendalikan Harga

