Jeritan Bisu dari Balik Kandang: Menelisik Kasus Korupsi Pakan Satwa KBS

Sumber: kompas.com

Kebun binatang pada dasarnya merupakan tempat pemeliharaan berbagai jenis hewan yang dapat dikunjungi oleh masyarakat umum. Selain sebagai sarana rekreasi keluarga, kebun binatang memegang peran penting sebagai pusat konservasi, edukasi, dan penelitian ilmiah.

Namun, pernahkah kita membayangkan bahwa hewan-hewan yang hidupnya bergantung sepenuhnya pada dinding kandang tersebut justru menjadi korban bisu dari keserakahan manusia?

Hal inilah yang terjadi dalam kasus korupsi pakan dan pemeliharaan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kejahatan tersebut dilakukan oleh Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama PD Taman Satwa KBS pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif terkait operasional dan belanja pakan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, termasuk memangkas anggaran serta mengurangi porsi dan kualitas pakan satwa. Praktik ini dapat berlangsung karena tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan untuk mengintervensi dan mengendalikan alur keuangan secara sepihak sehingga fungsi pengawasan internal menjadi lumpuh.

Dampak dari tindakan ini sangat memprihatinkan. Kondisi kesehatan satwa mengalami penurunan drastis, tubuh mereka mengurus, bahkan beberapa di antaranya berujung pada kematian.

Sumber: instagram.com/fakta.indo

Dugaan kerugian negara akibat korupsi di lembaga konservasi ini diperkirakan mencapai Rp10,2 miliar. Lebih dari separuh dana tersebut diduga mengalir langsung ke kantong pribadi tersangka. Akibatnya, alokasi anggaran untuk pakan dan pemeliharaan dipangkas secara drastis—mulai dari penurunan kualitas nutrisi, pengurangan porsi pakan, hingga dugaan pengadaan fiktif.

Tak heran jika kasus korupsi di lembaga konservasi ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Korban utama dari kejahatan ini adalah satwa yang kebutuhan hidupnya bergantung sepenuhnya pada pengelolaan manusia dan tidak mampu menyuarakan penderitaan mereka. Oleh karena itu, tersangka diharapkan dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dari kasus ini, KBS harus segera melakukan pembenahan manajemen secara menyeluruh. Pembenahan tersebut harus diwujudkan melalui komitmen nyata, yaitu menerapkan sistem pengadaan pakan yang transparan dan terdigitalisasi, mengembalikan independensi fungsi pengawasan keuangan, serta melibatkan pihak eksternal, seperti pakar konservasi dan dokter hewan independen dalam memantau standar kesejahteraan satwa. Kebun binatang merupakan institusi konservasi; tindakan korupsi di dalamnya merupakan bentuk eksploitasi terhadap makhluk hidup yang tidak dapat menyuarakan hak-haknya. KBS harus mampu membuktikan komitmen pembenahan tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menjamin kesejahteraan dan keselamatan seluruh satwa. (MK/NDC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *