Marka Parkir di Jalur Pejalan Kaki Lingkungan UNJ Jadi Sorotan

Jakarta, 10 Agustus 2026, jalur pejalan kaki digunakan sebagai area parkir kendaraan di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi sorotan dalam liputan EC NEWS. Tim EconoChannel menyoroti keberadaan marka parkir mobil di area pejalan kaki civitas academica, terutama di kawasan Gedung FISH hingga Pascasarjana UNJ.
Sumber: Fotografi
Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, tampak beberapa bahu jalan dibatasi dengan marka garis putih sebagai tanda tempat parkir kendaraan roda empat. Padahal, jalan tersebut sekaligus berfungsi sebagai akses utama bagi pejalan kaki. Kendaraan yang terparkir di area tersebut menyebabkan ruang pejalan kaki menjadi lebih terbatas. Akibatnya, pejalan kaki harus menyesuaikan jalur ketika melewati kawasan tersebut.
Situasi ini menjadi perhatian karena aktivitas berjalan kaki merupakan bagian dari keseharian mahasiswa di lingkungan kampus. Setiap harinya, banyak civitas academica berpindah dari satu gedung ke gedung lainnya untuk mengikuti perkuliahan, kegiatan organisasi, maupun aktivitas lainnya. Kondisi jalur pejalan kaki yang terhalang tentu dapat memengaruhi kenyamanan mereka selama berada di lingkungan kampus.
Area pedestrian pada dasarnya disediakan untuk mempermudah mobilitas pejalan kaki. Oleh karena itu, area parkir dan jalur pejalan kaki perlu memiliki batas yang jelas sehingga keduanya dapat digunakan sesuai dengan fungsinya.
Mahasiswa Menyoroti Kondisi Jalur Pejalan Kaki
Salah satu mahasiswa, Zaskia, menilai bahwa keberadaan marka parkir mobil pada area yang juga digunakan sebagai jalur pejalan kaki cukup mengganggu. Menurutnya, jalur tersebut seharusnya diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki agar mahasiswa dapat berjalan dengan lebih leluasa. Kendaraan yang terparkir di area tersebut dinilai dapat mempersempit ruang berjalan dan mengurangi kenyamanan serta rasa aman mahasiswa.
Zaskia berharap pihak kampus dapat memberikan perhatian lebih terhadap pemisahan antara area parkir dan area pedestrian. Menurutnya, batas kedua area tersebut perlu dibuat lebih jelas agar jalur pejalan kaki dapat digunakan secara optimal. Ia juga berharap fasilitas pedestrian di lingkungan kampus dapat dibuat lebih nyaman, aman, dan mudah diakses oleh civitas academica.
Pandangan mahasiswa lain, Vio, menilai bahwa penataan kembali posisi kendaraan dan marka parkir dapat menjadi salah satu solusi yang memungkinkan. Menurutnya, posisi parkir perlu diatur agar tidak mengambil ruang yang digunakan sebagai jalur pejalan kaki.
Vio juga menyarankan adanya tanda pembatas yang lebih jelas di antara area parkir dan jalur pejalan kaki. Dengan demikian, pengguna kendaraan dapat mengetahui area yang diperbolehkan untuk parkir, sementara pejalan kaki tetap memiliki ruang yang cukup untuk beraktivitas.
Penataan Area Parkir Dapat Menjadi Solusi
Penataan ulang area parkir menjadi salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Langkah ini dapat dilakukan dengan memperjelas marka, mengatur kembali posisi kendaraan, serta memberikan pembatas pada area tertentu yang menjadi jalur pejalan kaki.
Selain penataan secara fisik, kesadaran pengguna fasilitas juga memiliki peran penting. Pengguna kendaraan perlu memahami fungsi setiap area yang tersedia agar jalur yang diperuntukkan bagi pejalan kaki tidak digunakan sebagai tempat parkir.
Dengan adanya batas yang lebih jelas, penggunaan ruang di lingkungan kampus dapat menjadi lebih teratur. Kendaraan dapat ditempatkan pada area yang sesuai dan pejalan kaki dapat menggunakan jalurnya tanpa harus terganggu oleh kendaraan yang terparkir.
Mendorong Lingkungan Kampus yang Lebih Ramah Pejalan Kaki
Kondisi jalur pejalan kaki menjadi hal yang penting untuk diperhatikan karena lingkungan kampus merupakan ruang bersama yang digunakan oleh banyak orang. Jalur pedestrian yang nyaman dapat mempermudah mobilitas civitas academica.
Fasilitas pedestrian yang baik dapat mendukung terciptanya lingkungan kampus yang lebih tertib. Ketika area parkir dan jalur pejalan kaki memiliki fungsi serta batas yang jelas, potensi terjadinya penggunaan ruang yang tidak sesuai dapat dikurangi.
Melalui liputan ini, EC NEWS berharap kondisi fasilitas pejalan kaki di lingkungan UNJ dapat menjadi perhatian bersama. Penataan jalur pedestrian tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga dengan keamanan dan kemudahan akses bagi civitas academica.
Ke depannya, fasilitas pejalan kaki di lingkungan UNJ diharapkan dapat makin diperhatikan. Penataan marka parkir, pemberian pembatas, serta penyediaan tanda yang lebih jelas dapat menjadi beberapa langkah yang dilakukan untuk menciptakan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
Di sisi lain, area parkir juga perlu ditata dengan baik agar kebutuhan pengguna kendaraan tetap dapat terpenuhi tanpa mengurangi ruang yang menjadi hak pejalan kaki. Dengan pengaturan yang tepat, kedua fasilitas tersebut dapat digunakan secara berdampingan tanpa saling mengganggu.
Perhatian terhadap fasilitas kampus juga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Pihak kampus dapat melakukan penataan dan pengawasan, sementara pengguna fasilitas diharapkan dapat mematuhi fungsi serta aturan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya upaya tersebut, lingkungan UNJ diharapkan dapat menjadi kawasan yang lebih aman, nyaman, tertib, dan ramah bagi pejalan kaki. Fasilitas yang tertata dengan baik tentunya akan mendukung aktivitas civitas academica dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. (DAP/SK)
You may also like
Press Release: Diskusi Ekonomi Syariah (DIKSI) Vol. 2 2026
SHOPPING 9.0 (Workshop and Editing): Wadah Pengembangan Kreativitas dan Keterampilan Mahasiswa
Peresmian Gedung Hasil Revitalisasi Sekretariat
Capaian Tertinggi Akademisi, FEB UNJ Resmi Kukuhkan Dua Guru Besar Baru
PRESS RELEASE: UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA SUKSESKAN RANGKAIAN SELEKSI UJIAN TULIS DAN KETERAMPILAN JALUR PENMABA 2026
Sumber: Fotografi