Kampus selama ini dipandang sebagai ruang aman untuk belajar, berkembang, dan membangun masa depan. Namun, realitas justru menunjukkan sisi lain yang mengkhawatirkan. Maraknya kasus kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital seperti grup percakapan mahasiswa, mengindikasikan bahwa seksisme tidak lagi dipandang sebagai perilaku individu semata, tetapi telah berakar menjadi budaya yang dinormalisasi. Candaan bernuansa seksual, objektifikasi tubuh, hingga pelecehan verbal kerap dianggap sebagai hal biasa, bahkan sering kali dibungkus dengan dalih “hanya bercanda”. Ketika batas antara candaan dan kekerasan menjadi kabur, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang salah, melainkan bagaimana lingkungan kampus dapat membiarkan hal ini terus terjadi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa seksisme di lingkungan mahasiswa tidak hadir secara tiba-tiba. Seksisme tumbuh dari pola pikir yang menganggap perilaku tertentu sebagai sesuatu yang lumrah. Dalam banyak kasus, komentar yang merendahkan atau melecehkan sering kali tidak mendapat teguran, tetapi justru ditertawakan dan dianggap sebagai bagian dari interaksi sosial. Lingkungan yang permisif seperti ini menciptakan ruang aman bagi pelaku untuk terus mengulangi perilakunya tanpa rasa bersalah. Lebih dari itu, ketika tindakan tersebut dilakukan secara berkelompok, muncul semacam justifikasi sosial yang membuat pelaku merasa bahwa apa yang mereka lakukan bukanlah sesuatu yang salah.

Sumber: satneg.go.id
Di sisi lain, posisi korban sering kali terpinggirkan. Banyak korban memilih diam karena takut tidak dipercaya, disalahkan, atau bahkan dikucilkan dari lingkungan sosialnya. Budaya victim blaming masih menjadi masalah serius karena korban justru dipertanyakan sikap, pakaian, atau perilakunya. Hal ini makin memperkuat siklus kekerasan seksual karena tidak ada ruang aman bagi korban untuk bersuara. Akibatnya, banyak kasus yang tidak terungkap dan pelaku terus berada dalam lingkaran yang sama tanpa konsekuensi yang jelas.
Perkembangan teknologi juga memperluas bentuk kekerasan seksual itu sendiri. Jika sebelumnya kekerasan lebih sering dipahami dalam bentuk fisik, kini kekerasan juga dapat terjadi melalui media digital. Penyebaran konten tidak pantas, komentar seksual di grup obrolan, hingga pelecehan berbasis online menjadi bentuk baru yang tidak kalah berdampak bagi korban. Sayangnya, karena terjadi di ruang digital, banyak orang masih menganggapnya sebagai sesuatu yang “tidak serius”, padahal dampak psikologis yang ditimbulkan tetap nyata dan signifikan.
Sumber: media.suara.com
Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan kekerasan seksual di kampus bukan hanya persoalan individu, melainkan juga persoalan sistemik yang melibatkan budaya, lingkungan, dan kebijakan. Kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh mahasiswa. Upaya pencegahan, edukasi terkait kesetaraan gender, serta penegakan aturan yang tegas menjadi langkah penting yang tidak dapat diabaikan.
Pada akhirnya, penting untuk kembali mempertanyakan apakah perilaku seksisme yang selama ini dianggap biasa benar-benar dapat dibenarkan. Normalisasi terhadap tindakan yang merugikan orang lain hanya akan memperpanjang rantai kekerasan. Sudah saatnya lingkungan kampus tidak lagi menutup mata terhadap praktik-praktik yang jelas merugikan dan mengambil peran aktif dalam menghentikan budaya seksisme. Sebab, ketika sebuah kejahatan terus dinormalisasi, tindakan itu akan berhenti dipandang sebagai kejahatan. Itulah letak bahaya yang sesungguhnya. (KA/NFA)
You may also like
Produksi Minyak Timur Tengah Turun, Dunia Panik: Sampai Kapan Ketergantungan Energi?
Angka Kekerasan Seksual Meroket, Ruang Aman bagi Perempuan Menyempit
KEBIJAKAN WFH DAN DILEMA DALAM PELAYANAN PUBLIK
Ketika Plastik Pun Ikut Meradang: Mengurai Akar Gejolak Harga di Balik Bungkus Sehari-hari Kita
President Prabowo Links Overseas Visits to Oil Supply Push

