Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan: Penggerak Ekonomi Masa Depan dan Dilema Strukturalnya

Sumber: Bloom Energy

Di tengah ambisi mencapai net-zero emission pada tahun 2060, pemerintah Indonesia mulai menempatkan ekonomi hijau dan energi baru terbarukan (EBT) sebagai sektor strategis yang diproyeksikan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Selama satu dekade terakhir, transisi menuju energi bersih bukan hanya dipandang sebagai agenda lingkungan semata, melainkan juga sebagai kebutuhan ekonomi jangka panjang dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya ancaman perubahan iklim global.

Data tahun 2024 mencatat bahwa potensi kerugian ekonomi yang dialami Indonesia dapat mencapai 57 triliun rupiah dengan intervensi kebijakan, atau bahkan 115 triliun rupiah tanpa intervensi kebijakan. Kondisi ini menegaskan betapa krusialnya keputusan pemerintah untuk mendorong investasi di sektor hilirisasi industri dan energi terbarukan dalam beberapa tahun ke depan. Menteri Investasi, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa sektor hilirisasi industri dan energi terbarukan menjadi fokus utama investasi dengan target hingga 24 persen dari total investasi nasional. Upaya ini bukan hanya strategi mitigasi ancaman lingkungan, melainkan juga untuk mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, di balik upaya dan ambisi tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah Indonesia benar-benar siap menjadikan ekonomi hijau sebagai tulang punggung perekonomian baru?

Sumber: Indo Connect

Dari sisi geografis, Indonesia memiliki potensi energi surya, panas bumi, hidro, angin, hingga bioenergi yang sangat besar. Bahkan, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Kondisi ini sejatinya menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk tampil sebagai pemain utama dalam sektor ekonomi hijau global. Terlebih lagi, tren global menuju ekonomi rendah karbon yang diwujudkan melalui kebijakan standar produksi hijau, pajak karbon, hingga pembatasan emisi terhadap produk impor makin meningkatkan relevansi potensi Indonesia di sektor ini. Hal ini membuktikan bahwa transisi energi merupakan kebutuhan ekonomi untuk tetap kompetitif dalam perdagangan global.

Pengembangan sektor hilirisasi industri dan energi terbarukan juga dinilai mampu memberikan efek multiplier bagi perekonomian domestik. Pengembangan industri panel surya, kendaraan listrik, baterai, hingga infrastruktur energi bersih berpotensi membuka lapangan kerja hijau (green jobs) dan meningkatkan investasi asing langsung (foreign direct investment).

Akan tetapi, implementasi ekonomi hijau di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan struktural yang kompleks, salah satunya ketergantungan industri terhadap energi fosil. Hingga saat ini, energi fosil masih mendominasi sistem ketenagalistrikan nasional. Bahkan, banyak kawasan industri, terutama di sektor hilirisasi nikel dan manufaktur berat, masih bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara demi menjaga efisiensi produksi.

Di sinilah dilema utama ekonomi hijau Indonesia muncul. Di satu sisi, batu bara masih dianggap sebagai sumber energi paling murah dan stabil untuk menopang industri nasional. Namun, di sisi lain, ketika Indonesia berupaya menjadi pusat industri kendaraan listrik dunia melalui hilirisasi nikel dan baterai, sebagian besar produknya justru masih diproduksi menggunakan energi yang tidak sepenuhnya hijau.

Tantangan lainnya terletak pada investasi dan konsistensi kebijakan. Pembangunan energi terbarukan memerlukan  biaya awal yang besar, teknologi tinggi, serta kepastian regulasi jangka panjang. Sayangnya, regulasi energi di Indonesia dinilai masih berubah-ubah dan kurang menarik bagi investor global. Pemerintah telah melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk proyek pembangkit surya demi menarik investasi asing. Namun, langkah tersebut justru menunjukkan bahwa industri energi hijau domestik Indonesia belum sepenuhnya siap bersaing, baik dari segi teknologi maupun produksi.

Selain itu, transisi menuju ekonomi hijau juga berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial baru. Kebijakan seperti pajak karbon atau pengurangan subsidi energi berpotensi meningkatkan biaya hidup masyarakat dan memberikan beban tambahan bagi kelompok berpenghasilan rendah. Artinya, transisi energi tidak hanya soal mengganti sumber listrik, tetapi juga bagaimana negara menjaga stabilitas sosial dan ekonomi selama masa peralihan berlangsung.

Sumber: Forest Digest

Ekonomi hijau memang menawarkan harapan baru bagi masa depan Indonesia. Sektor ini berpotensi menjadi sumber investasi, inovasi industri, hingga penciptaan lapangan kerja. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa transisi energi bukanlah proses yang sederhana. Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan klasik berupa ketergantungan energi fosil, ketimpangan infrastruktur, ketidakpastian regulasi, dan ketidaksiapan industri nasional.

Di satu sisi, Indonesia memiliki ambisi besar untuk mencapai net-zero emission dan menjadikan ekonomi hijau sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, fondasi ekonomi nasional masih sangat bergantung pada model pembangunan lama yang kurang ramah lingkungan. Oleh karena itu, keberhasilan ekonomi hijau tidak hanya bergantung pada besarnya potensi sumber daya alam, tetapi juga pada kebijakan pemerintah dalam melakukan perubahan struktural yang konsisten dan inklusif. Tanpa hal tersebut, ekonomi hijau dan energi terbarukan hanya menjadi slogan pembangunan yang terdengar progresif dan  mustahil terwujud secara nyata. (MFA/SK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *